- Layanan
Aspek layanan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Jam buka perpustakaan per-minggu;
- Sistem peminjaman/ pengembalian buku;
- Jumlah anggota perpustakaan;
- Frekuensi rata-rata anggota meminjam buku per-bulan;
- Jenis promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun;
- Jumlah promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun;
- Layanan yang diberikan perpustakaan (layanan baca, digital/elektronik, literasi informasi, dan layanan khusus);
- Penyediaan akses intelektual ke sumber daya informasi;
- Pendidikan pemustaka;
- Layanan perpustakaan keliling (khusus perpustakaan umum kabupaten/kota);
- Jumlah buku yang dipinjam setiap kali peminjaman.
- Kerja sama
Aspek kerja sama yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Kerja sama pengembangan perpustakaan;
- Kerja sama layanan per-peminjaman.
- Koleksi
Aspek koleksi yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Jumlah total buku cetak yang dimiliki;
- Jumlah total buku elektronik yang dimiliki;
- Persentase koleksi nonfiksi dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah);
- Jumlah buku rujukan yang dimiliki (misalnya kamus, ensiklopedia, direktori, handbook/ manual dll.);
- Jumlah koleksi khusus/muatan lokal;
- Jumlah surat kabar yang dilanggan;
- Jumlah majalah yang dilanggan;
- Jumlah kaset, cakram data (CD, CD-R, atau DVD) yang dimiliki;
- Jumlah brosur, leaflet, pamflet yang dimiliki;
- Jumlah koleksi kartografi (peta, bola dunia, dan atlas);
- Penambahan buku per-tahun;
- Sistem jaringan (automasi perpustakaan, katalog online, jaringan internet, homepage/website);
- Jumlah koleksi anak dan remaja (perpustakaan umum kabupaten/kota);
- Jumlah koleksi mainan anak-anak (perpustakaan umum kabupaten/kota);
- Persentase koleksi inti (koleksi yang menunjang kurikulum program studi) dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi);
- Persentase koleksi yang sesuai subjek/disiplin ilmu tertentu (sesuai kebutuhan instansi induk) dari keseluruhan koleksi (khusus perpustakaan khusus).
- Penyiangan (weeding);
- Stock opname.
- Pengorganisasian Bahan Perpustakaan
Aspek pengorganisasian bahan perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Penggunaan alat seleksi bahan perpustakaan;
- Pengolahan buku/monografi dan nonbuku;
- Kelengkapan buku.
- Sumber Daya Manusia
Aspek sumber daya manusia yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Status kepala perpustakaan;
- Jenjang pendidikan kepala perpustakaan;
- Diklat perpustakaan yang pernah diikuti kepala perpustakaan;
- Continuing profesional developmentkepala perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis);
- Jumlah tenaga perpustakaan;
- Jumlah tenaga perpustakaan yang berlatar belakang pendidikan minimal D2 perpustakaan;
- Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pustakawan(fungsional);
- Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pegawai tetap;
- Rata–rata jumlah jam tenaga perpustakaan mengikuti diklat perpustakaan ;
- Continuing profesional developmenttenaga perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis);
- Jumlah pembinaan yang diikuti tenaga perpustakaan (misalnyamengikuti lomba pustakawan, seminar/workshop, menulis karya ilmiah);
- Jumlah tenaga perpustakaan yang menjadi anggota profesi(misalnya, forum perpustakaan, asosiasi tenaga perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia, dan lain–lain)
- Gedung/ruang, Sarana Prasarana
Aspek gedung/ruang dan sarana prasarana yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Luas gedung/ruang perpustakaan;
- Ruang/area rujukan/referensi;
- Ruang/area audiovisual;
- Ruang/area kerja staf;
- Ruang kerja/area kepala perpustakaan;
- Ruang pertemuan;
- Ruang/area pembinaan (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
- Ruang/areamushola (perpustakaan provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan per pustakaan perguruan tinggi);
- Ruang/area toilet untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umumkabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi);
- Ruang/areaparkir untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi);
- Garasi mobil keliling (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
- Kondisi perpustakaan (aspek kebersihan,penerangan, dan sirkulasi udara);
- Letak/lokasi perpustakaan;
- Keamanan;
- Rak buku yang dimiliki (lebih kurang berukuran 180×120 m);
- Rak majalah yang dimiliki;
- Rak surat kabar yang dimiliki;
- Rak audiovisual (multimedia);
- Rak buku rujukan/referensi;
- Lemari/laci katalog yang dimiliki yang berisi subjek, judul, dan pengarang;
- Rak display buku baru;
- Rak penitipan tas/pengunjung;
- Filing kabinet;
- Papan pengumuman;
- Meja belajar perseorangan (study carrel) yang dimiliki;
- Meja baca besar (misalnya untuk 4 s.d. 8 orang);
- Meja sirkulasi;
- Meja kerja petugas;
- Kursi baca yang dimiliki;
- Kursi tamu;
- Mesin tik;
- Kipas angin;
- Pengatur suhu udara (AC);
- Komputer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
- Printer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
- Komputer untuk pemustaka;
- Komputer dengan akses internet;
- Perangkat multimedia (VCD dan DVD player);
- Televisi;
- Mesin pemindai (scanner);
- Fasilitas hotspot;
- Fasilitas Closed-circuit television (CCTV);
- Telepon/fax;
- Laptop;
- LCD proyektor;
- Sarana dokumentasi;
- Kendaraan bermotor.
- Anggaran
Aspek anggaran yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Jumlah anggaran per-tahun;
- Alokasi anggaran untuk perpustakaan dari seluruh anggaran (khusus perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah);
- Partisipasi masyarakat/sumbangan yang tidak mengikat.
- Manajemen Perpustakaan
Aspek manajemen perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Kelembagaan perpustakaan;
- Pendirian perpustakaan;
- Program kerja perpustakaan;
- Laporan kegiatan yang disusun;
- Perawatan Koleksi Perpustakaan
Aspek perawatan koleksi perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
- Pengendalian kondisi ruangan;
- Penjilidan;
- Perbaikan bahan pustaka;