KOMPONEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN ( 2022-2025 )
 
  1. Layanan
Aspek layanan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Jam buka perpustakaan per-minggu;
  2. Sistem peminjaman/ pengembalian buku;
  3. Jumlah anggota perpustakaan;
  4. Frekuensi rata-rata anggota meminjam buku per-bulan;
  5. Jenis promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun;
  6. Jumlah promosi yang pernah dilaksanakan per-tahun;
  7. Layanan yang diberikan perpustakaan (layanan baca, digital/elektronik, literasi informasi, dan layanan khusus);
  8. Penyediaan akses intelektual ke sumber daya informasi;
  9. Pendidikan pemustaka;
  10. Layanan perpustakaan keliling (khusus perpustakaan umum kabupaten/kota);
  11. Jumlah buku yang dipinjam setiap kali peminjaman.
   
  1. Kerja sama
Aspek kerja sama yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Kerja sama pengembangan perpustakaan;
  2. Kerja sama layanan per-peminjaman.
       
  1. Koleksi
Aspek koleksi yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Jumlah total buku cetak yang dimiliki;
  2. Jumlah total buku elektronik yang dimiliki;
  3. Persentase koleksi nonfiksi dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah);
  4. Jumlah buku rujukan yang dimiliki (misalnya kamus, ensiklopedia, direktori, handbook/ manual dll.);
  5. Jumlah koleksi khusus/muatan lokal;
  6. Jumlah surat kabar yang dilanggan;
  7. Jumlah majalah yang dilanggan;
  8. Jumlah kaset, cakram data (CD, CD-R, atau DVD) yang dimiliki;
  9. Jumlah brosur, leaflet, pamflet yang dimiliki;
  10. Jumlah koleksi kartografi (peta, bola dunia, dan atlas);
  11. Penambahan buku per-tahun;
  12. Sistem jaringan (automasi perpustakaan, katalog online, jaringan internet, homepage/website);
  13. Jumlah koleksi anak dan remaja (perpustakaan umum kabupaten/kota);
  14. Jumlah koleksi mainan anak-anak (perpustakaan umum kabupaten/kota);
  15. Persentase koleksi inti (koleksi yang menunjang kurikulum program studi) dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi);
  16. Persentase koleksi yang sesuai subjek/disiplin ilmu tertentu (sesuai kebutuhan instansi induk) dari keseluruhan koleksi (khusus perpustakaan khusus).
  17. Penyiangan (weeding);
  18. Stock opname.
  19. Pengorganisasian Bahan Perpustakaan
Aspek pengorganisasian bahan perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Penggunaan alat seleksi bahan perpustakaan;
  2. Pengolahan buku/monografi dan nonbuku;
  3. Kelengkapan buku.
  4. Sumber Daya Manusia
Aspek sumber daya manusia yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Status kepala perpustakaan;
  2. Jenjang pendidikan kepala perpustakaan;
  3. Diklat perpustakaan yang pernah diikuti kepala perpustakaan;
  4. Continuing profesional developmentkepala perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis);
  5. Jumlah tenaga perpustakaan;
  6. Jumlah tenaga perpustakaan yang berlatar belakang pendidikan minimal D2 perpustakaan;
  7. Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pustakawan(fungsional);
  8. Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pegawai tetap;
  9. Rata–rata jumlah jam tenaga perpustakaan mengikuti diklat perpustakaan ;
  10. Continuing profesional developmenttenaga perpustakaan (seminar, pelatihan,  lokakarya, dan bimbingan teknis);
  11. Jumlah pembinaan yang diikuti tenaga perpustakaan (misalnyamengikuti lomba pustakawan, seminar/workshop, menulis karya ilmiah);
  12. Jumlah tenaga perpustakaan yang menjadi anggota profesi(misalnya, forum perpustakaan, asosiasi tenaga perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia, dan lain–lain)
                     
  1. Gedung/ruang, Sarana Prasarana
Aspek gedung/ruang dan sarana prasarana yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Luas gedung/ruang perpustakaan;
  2. Ruang/area rujukan/referensi;
  3. Ruang/area audiovisual;
  4. Ruang/area kerja staf;
  5. Ruang kerja/area kepala perpustakaan;
  6. Ruang pertemuan;
  7. Ruang/area pembinaan (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
  8. Ruang/areamushola (perpustakaan provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan per   pustakaan perguruan tinggi);
  9. Ruang/area toilet untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umumkabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi);
  10. Ruang/areaparkir untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi);
  11. Garasi mobil keliling (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
  12. Kondisi perpustakaan (aspek kebersihan,penerangan, dan sirkulasi udara);
  13. Letak/lokasi perpustakaan;
  14. Keamanan;
  15. Rak buku yang dimiliki (lebih kurang berukuran 180×120 m);
  16. Rak majalah yang dimiliki;
  17. Rak surat kabar yang dimiliki;
  18. Rak audiovisual (multimedia);
  19. Rak buku rujukan/referensi;
  20. Lemari/laci katalog yang dimiliki yang berisi subjek, judul, dan pengarang;
  21. Rak display buku baru;
  22. Rak penitipan tas/pengunjung;
  23. Filing kabinet;
  24. Papan pengumuman;
  25. Meja belajar perseorangan (study carrel) yang dimiliki;
  26. Meja baca besar (misalnya untuk 4 s.d. 8 orang);
  27. Meja sirkulasi;
  28. Meja kerja petugas;
  29. Kursi baca yang dimiliki;
  30. Kursi tamu;
  31. Mesin tik;
  32. Kipas angin;
  33. Pengatur suhu udara (AC);
  34. Komputer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
  35. Printer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
  36. Komputer untuk pemustaka;
  37. Komputer dengan akses internet;
  38. Perangkat multimedia (VCD dan DVD player);
  39. Televisi;
  40. Mesin pemindai (scanner);
  41. Fasilitas hotspot;
  42. Fasilitas Closed-circuit television (CCTV);
  43. Telepon/fax;
  44. Laptop;
  45. LCD proyektor;
  46. Sarana dokumentasi;
  47. Kendaraan bermotor.
   
  1. Anggaran
Aspek anggaran yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Jumlah anggaran per-tahun;
  2. Alokasi anggaran untuk perpustakaan dari seluruh anggaran (khusus perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah);
  3. Partisipasi masyarakat/sumbangan yang tidak mengikat.
  4. Manajemen Perpustakaan
Aspek manajemen perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Kelembagaan perpustakaan;
  2. Pendirian perpustakaan;
  3. Program kerja perpustakaan;
  4. Laporan kegiatan yang disusun;
  5. Perawatan Koleksi Perpustakaan
Aspek perawatan koleksi perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:
  1. Pengendalian kondisi ruangan;
  2. Penjilidan;
  3. Perbaikan bahan pustaka;
     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *